Sporadik

  1. Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Saksi Riwayat Tanah
  4. Membawa Fotocopy Sakti Perbatasan

  1. Meregister / Memeriksa kelengkapan Persyaratan Pemohon
  2. Memverifikasi berkas
  3. Mengecek tanah lokasi / pengukuran
  4. Mengetik / membuat berkas pemohon
  5. memeriksa dan memberi paraf pada berkas
  6. Menandatangani Berkas Pemohon

hari

Gratis

Pembuatan Surat Sporadik

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sporadik"