Pengantar KTP

  1. Membawa surat pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KK

  1. Merigister / memeriksa kelengkapan pemohon
  2. memverifikasi berkas pemohon
  3. Menandatangani blanko yang telah di isi pemohon
  4. Mengetik / membuat
  5. Menandatangani berkas pemohon

menit

Gratis

Registrasi Surat Pengantar Permohonan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar KTP"