Surat Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KTP Orang Tua Mempelai
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membawa Fotocopy KTP Calon Mempelai
  5. Membawa Foto Gandeng 2 lembar Ukuran 4x6

  1. Merigister / memeriksa berkas kelengkapan pemohon
  2. memverifikasi berkas pemohon
  3. Mengetik / Membuat
  4. Memeriksa dan memberi paraf pada berkas
  5. Menandatangani berkas
  6. Menyerahkan berkas kepada pemohon dan mengarsipkannya

menit

Gratis

Surat Pengantar Nikah

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"