Pengantar Penerbitan Akta Kelahiran

  1. Membawa Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy KTP suami isteri
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Membawa Pengantar RT
  2. Merigister / memeriksa kelengkapan persyaratan pemohon
  3. memverifikasi berkas
  4. mengetik / membuat
  5. memeriksa dan memberi paraf pada berkas
  6. menandatangani berkas pemohon

menit

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Penerbitan Akta Kelahiran"