SUKET Domisili Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Meregester dan memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan surat keterangan domisili
  2. Memverifikasi berkas permohonan surat keterangan domisili
  3. Mengetik surat keterangan domisili
  4. memeriksa dan memberi paraf pada draft surat keterangan domisili
  5. Menandatangi berkaspermohonan surat keterangan domisili
  6. Menyerahkan berkas permohonan surat keterangan domisili kepada pengelola perizinan bidang Ekonomi dan pembangunan
  7. Penandatangan Oleh Lurah/Kasi Ekobang
  8. Menyerahkan berkas permohonan surat keterangan domisili kepada pemohon dan mengarsipkan dalam odner.

menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SUKET Domisili Usaha"