SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru

  1. Fotocopy atau salinan yang sah keputusan kenaikan pangkat terakhir 1 lembar
  2. Surat keterangan Kepala Sekolah yang menjelaskan guru yang bersangkutan masih aktif dalam melaksanakan tugas 1 lembar

  1. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subbag. Umum dan Kepegawaian Menerima Berkas Persyaratan SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru yang diajukan langsung oleh guru yang bersangkutan
  2. Pegawai di Subbag. Umum dan Kepegawaian memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru
  3. Berkas yang sudah sesuai kemudian akan dibuat SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru
  4. SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru, kemudian ditanda tangani oleh Kepala Dinas
  5. SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru yang sudah ditandatangani diberikan kepada guru yang bersangkutan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Up. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru"