Fasilitasi pembuangan sampah tiap truk pengangkut sampah pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sementara Sarimukti

  1. 1. Adanya MOU (Perjanjian Kerjasama) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kab/Kota.
  2. 2. Membawa Surata Jalan dari Kab/Kota masing-masing
  3. 3. Pengirim sampah dengan truk tertutup.

  1. 1.Pemeriksaan Suarat Jalan Pengemudi truk sampah yang berisi sampah saat akan masuk kawasan TPPAS Regional Sementara Sarimukti harus menunjukan bukti surat jalan dari Kabupaten/Kota sesuai MOU (perjanjian kerjasama) Kepada Petugas Pencatat;
  2. 2. Penimbangan Truk Masuk Truk di timbang pada Jembatan timbang yang sudah disediakan sehingga mengasikan data berupa berat Bruto truk pengangkut sampah.
  3. 3. Pembuangan Sampah - Truk diarahkan ke Area Landfill (Area Pembuangan Sampah) - Sampah dibuang di Zona Landfill yang sudah ditentukan

Waktu dihitung saat truk mulai masuk TPPAS Sementara Sarimukti /saat masuk jembatan timbang sampai kembali ditimbang /akan meninggalkan TPPAS Sementara Sarimukti

Biaya tersebut adalah Biaya per tonase Jasa Pelayanan sesuai Perjanjian Kerjasama yang berlaku.

Jasa Penyediaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional di Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat

1. Pengaduan pelayanan dilayangkan secara lisan/tulisan pada UPTD PSTR .Jl. PHH Mustofa No. 22 Kota Bandung Tlpn. (022) 20528845 Fax. (022) 20528845 2. Pengaduan pelayanan selanjutnya ditindaklanjuti dalam waktu selambat-lambatnya selama 7 (tujuh) hari kerja atau sesuai dengan jenis aduan. 3. Tindaklanjut aduan disampaikan kepada Pelanggan/Pengadu.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi pembuangan sampah tiap truk pengangkut sampah pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sementara Sarimukti "