Surat Izin Cerai

  1. Surat Permohonan dari kedua belah pihak
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah
  3. Foto copy SK Pangkat terakhir 1 lembar
  4. Fotocopy Akta Nikah 1 lembar
  5. Fotocopy KTP kedua belah pihak 1 lembar
  6. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap
  2. Berkas yang memenuhi persyaratan kemudian akan dibuat Surat Izin
  3. Surat Izin kemudian ditanda tangani oleh Kepala Dinas
  4. Surat Izin yang sudah ditandatangani diberikan kepada pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Melangsungkan Perceraian

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Up. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Cerai"