11 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Daftar uang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja dan uang makan. 2. SPP, SPM uang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja dan uang makan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store