Fotocopy KTP ( 1 rangkap ),Fotocopy KK ( 1 rangkap ),Fotocopy Kartu JKN ( 1 rangkap ),Surat Kematian
1) Mendaftar di counter pendaftaran
2) Menyerahkan surat kematian
3) Menunggu pengalihan pasien
4) Transportasi ambulance/ kereta jenazah
-
Sesuai Perda Tarif RS SMC No 11 Tahun 2017
Pemulasaran Jenazah
SMS/ Telpon: 081320159051 a.n Didin Budiyana,Kotak Saran dan Masukan ,Menyampaikan secara langsung di ruang Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.