Pelaksanaan kegiatan pergelaran Seni Pertunjukan teater Lakon

  1. Materi pergelaran lakon
  2. Seniman pendukung
  3. Alat seni pada kegiatan pergelaran lakon
  4. Curator
  5. Apresiator
  6. Pengamat

  1. Melaksanakan rapat intern persiapan kegiatan pergelaran lakon dipimpin oleh kepala UPTD, kepala seksi dan pelaksana teknis
  2. Mengonsep,mengoreksi dan menandatangani surat koordinasi ke kabupaten kota, perihal kegiatan pergelaran seni pertunjukan drama/lakon dengan dinas terkait dan seniman
  3. Penomoran dan pengiriman surat koordinasi ke kabupaten kota
  4. Melaksanakan rapat koordinasi dan advokasi/survey dengan dinas terkait, seniman, kabupaten kota
  5. Melaksanakan proses kegiatan pergelaran seni pertunjukan lakon
  6. Laporan hasil pergelaran seni pertunjukan lakon

Pelaksanan pergelran seni pertunjukan drama/lakon yang dilaksanakan di gedung rumentangsiang.

Tidak dipungut biaya

kegiatan pergelaran Seni Pertunjukan teater Lakon gedung rumentangsiang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan kegiatan pergelaran Seni Pertunjukan teater Lakon"