Pemanfaatan pondok seni Kab. Pengeandaran sebagai Pelaksanaan pergelaran kesenian jawa barat

  1. Mengajukan surat permohonan dari sanggar/Penghrajin/ pengusaha kuliner
  2. Pengidentifikasi surat permohonan
  3. Penjadwalan pemohon

  1. Perundang - undangan
  2. Juklakjuknis

Pelaksanaan pergelaran seni jawa barat yang di laksanakan diKab. Pangandaran. Dimulai pada jam 19.30 wib s.d 23.30 wib

Pemanfaatan Pondok Seni Kab. Pangandaran sebagai sarana memajukan Pengrajin, kuliner dan kesenian Jawa Barat khususnya di Kab. Pangandaran. Dalam hal ini para seniman di Kab. Pangadaran dapat memanfaatkan pondok seni sarana untuk menampilkan kesenian - kesenian, pengrajin dan kuliner tanpa harus menyewa tempat pergelarannya.

Pergelaran Seni Jawa Barat dan kuliner Pondok Seni Kab. Pangandaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemanfaatan pondok seni Kab. Pengeandaran sebagai Pelaksanaan pergelaran kesenian jawa barat "