Pelayanan Intensif (ICU)

No. SK: 445/KEP.06.1/RSUD-SMC/2024

  1. Rujukan ke ICU dari IGD/Poliklinik
  2. Memiliki status Pasien
  3. Mengisi inform consern

  1. Rujukan dari IGD/Poliklinik,Mengisi infirmm consern,Masuk ruang perawatan ICU

1-3 Hari

Sesuai dengan perda Tarif RS SMC no 11 tahun 2017

Pelayanan intensif,Tindakan medik,Pemeriksaan penunjang,Obat dan rujukan

SMS/ Telpon : 081120076444 a.n Unit Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)

Kotak Saran dan Masukan, menyampaikan Secara Langsung di Ruang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensif (ICU)"