Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Foto copy KTP,KK,Surat Rujukan,Kartu JKN

  1. Mendaftar di counter pendaftaran,Masuk Triase,Pemeriksaan medik,Pemeriksaan Penunjang,Keputusan medik

6 Jam

sesuai perda tarif no 11 tahun 2017

Pelayanan Emergency

tersedia sms,kotak saran dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"