Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja / Kartu AK.1 Disnaker Sukamara
KTP asli/Fotocopy yang di legalisir 1 (satu) lembar.
Ijazah asli atau fotocopy yang dilegalisir (SD s/d terakhir)
Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
Surat keterangan pengalaman kerja / sertifikat keterampilan (kursus) jika ada
Mengisi formolir AK II yang disediakan oleh Dinas
Yang bersangkutan datang sendiri / tidak bisa diwakilkan
Berpakaian rapi dan sopan
1. mengisi formulir Biodata
2. berkas dimasukan Map
3. diserahkan kebagian pelayanan Tenaga Kerja
4. yang bersangkutan di panggil berdasarkan nomor urut untuk interview dan cetak Kartu Pencari Kerja AK-1
Kartu Pencari Kerja dapat diselesaikan jika berkas telah lengkap
Tidak dipungut biaya
Kartu Pencari Kerja (AK/I)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.