Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja / Kartu AK.1 Disnaker Sukamara

  1. KTP asli/Fotocopy yang di legalisir 1 (satu) lembar.
  2. Ijazah asli atau fotocopy yang dilegalisir (SD s/d terakhir)
  3. Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Surat keterangan pengalaman kerja / sertifikat keterampilan (kursus) jika ada
  5. Mengisi formolir AK II yang disediakan oleh Dinas
  6. Yang bersangkutan datang sendiri / tidak bisa diwakilkan
  7. Berpakaian rapi dan sopan

  1. 1. mengisi formulir Biodata
  2. 2. berkas dimasukan Map
  3. 3. diserahkan kebagian pelayanan Tenaga Kerja
  4. 4. yang bersangkutan di panggil berdasarkan nomor urut untuk interview dan cetak Kartu Pencari Kerja AK-1

Kartu Pencari Kerja dapat diselesaikan jika berkas telah lengkap

Tidak dipungut biaya

Kartu Pencari Kerja (AK/I)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja / Kartu AK.1 Disnaker Sukamara"