Pencairan/Klaim Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang

  1. Surat Keterangan mengenai barang SOA oleh Petinggi Kampung
  2. Nota Pembelian Barang
  3. Dokumen Foto Barang SOA saat diperiksa petinggi
  4. Kwitansi angkutan barang (mobil, long boat, ces, dsb)
  5. Materai 6000 6 lembar
  6. Fotocopy rekening bank
  7. kwitansi invoice

  1. Pemilik Toko membuat Surat Permohonan menerima subsidi ongkos angkut barang dan melengkapi berkas persyaratan toko penerima SOA barang kemudian menyerahkan pada bagian Ekonomi dan Pembangunan
  2. Bagian Ekonomi dan Pembanguna melakukan proses verifikasi dan validasi data
  3. Bahian Ekonomi dan Pembangunan mengirim surat pengiriman barang SOA atas nama Toko Penerima SOA ke petinggi kampung sesuai dengan nota barang pemilik toko
  4. Petinggi kampung melakukan validasi barang sesuai surat pengiriman barang yang dikirim bagian ekonomi dan pembangunan
  5. Petinggi kampung mengitim surat keterangan mengenai barang SOA atas nama toko Penerima SOA ke bagian Ekonomi dan Pembangunan
  6. Pemilik toko melengkapi berkas klaim SOA dan menyerahkan ke bagian Ekonomi dan Pembangunan
  7. Bagian Ekonomi dan Pembangunan melakukan proses vaerifikasi dan validasi data
  8. Bagian Ekonomi dan Pembangunan melakukan proses perhitungan SOA barang dan membuat kwitansi yang ditandatangani oleh PA, PPTK dan Bendahara Pengeluaran
  9. Bagian Ekonomi dan Pembangunan membuat telaahan staf yang diparaf Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan dan Asisten BIdang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan serta ditandatangai oleh Sekretaris Daerah
  10. Bagian Ekonomi dan Pembangunan menyerahkan semua berkas persyaratan klaim SOA, keitasni dan telaahan staf ke BPKAD
  11. BPKAD verifikasi dan validasi data serta mencairkan klaim SOA
  12. Pemilik toko menerima pencairan dana klaim SOA

1 Minggu sejak berkas klaim SOA diterima dan dinyatakan lolos verifikasi dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Klaim SOA (Telaahan Staf dan Kwitansi dari Sekretariat Kanbupaten Mahakam Ulu)

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan langsung ke bagian Ekonomi dan Pembangunan atau melalui email: ekobangmahulu@gmail.com

Langkah-Langkah yang dilakukan oleh Bagian Ekonomi dan Pembangunan:
1. Menuliskan pengaduan yang masuk
2. Melakukan monitoring dan evaluasi untuk pemeriksaan pengaduan
3. Melakukan Tindak Lanjut berdasarkan hasil monitoring dab evaluasi
4. Membuat laporan pengaduan dan melaporkan kepada atasan

Tindak Lanjut:
1. Koordinasi
2. Peringatan
3. Sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan/Klaim Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang"