Pelayanan Dokumen Akta Kelahiran

  1. Surat Keterangan Kelahiran Asli dan fotocopy
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP Orang Tua
  4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  5. Fotocopy KTP 2 orang saksi lahir

  1. Pemohon menyerahkan berkas di loket penerimaan berkas
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  3. Operator melakukan proses data dan pencetakan akta lahir
  4. Penandatanganan akte lahir oleh pejabat berwenang
  5. Penyerahan akta lahir kepada pemohon melalui loket penyerahan produk

Sejak dokumen dinyatakan lolos verifikasi di loket pendaftaran dan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Akta Kelahiran Baru

Halodukcapil Call Centre (08115926411)
Saran dan pengaduan melalui kotak saran
Pelayanan Pendaftaran Penduduk atau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokumen Akta Kelahiran"