Izin Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional

  1. Mengisi Formulir Permohonan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional yang ditandatangani oleh pemohon di atas meterai Rp. 6000,-
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Surat Kuasa dan Fotokopi KTP Penerima Kuasa, apabila pengurusan perizinan dikuasakan kepada orang lain
  4. Biodata Pengobat Tradisonal
  5. Surat Keterangan Kepala Desa/Kelurahan melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
  6. Fotokopi Ijazah/Sertifikat pengobat tradisional
  7. Surat pengantar dari UPTD Puskesmas Kecamatan
  8. Surat Rekomendasi Assosiasi/Organisasi profesi (bila ada)
  9. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 (4 lbr)
  10. Rekomendasi/Pakem dari Kejaksaan bagi Pengobat Tradisional Klasifikasi SUPRANATURAL
  11. Rekomendasi Kantor Kementerian Agama bagi Pengobat Tradisional Klasifikasi PENDEKATAN AGAMA

  1. Pemohon menyerahkan berkas/dokumen permohonan izin kepada petugas Front Office (FO)
  2. Berkas permohonan yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Setelah lengkap diinput pada aplikasi perizinan dan diterbitkan tanda terima berkas, selanjutnya diserahkan kepada Back Office.
  3. Back Office melakukan cek data dengan Dokumen. Bila ternyata masih terdapat kekurangan dan kesalahan atau ketidaksesuaian, maka dikembalikan ke front office, jika lengkap dan benar dilanjutkan ke tahap berikutnya
  4. Back Office membuat konsep izin/penolakan, diverifikasi Kasi dan diparaf serta menyerahkan kepada Ka. Bid. PTSP
  5. Ka. Bid. PTSP memverifikasi konsep izin dan memaraf serta menyerahkan kepada Kepala Dinas.
  6. Penandatanganan surat ijin
  7. Setelah penandatanganan oleh kepala direkap oleh Back Office dan diserahkan kepada pemohon melalui Front Office.
  8. Surat ijin tidak berbayar bisa langsung diserahkan kepada pemohon

14 (Empat Belas) hari terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar

Gratis

Izin Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional"