Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai No. 7 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak dikenakan pungutan biaya.
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store