Pelayanan Bantuan Benih Ikan

  1. 1. Proposal Pengajuan Bantuan Benih Ikan Individu atau Kelompok
  2. 2. Fotocopy KTP dan KK
  3. 3. Foto Kolam Ikan
  4. 4. No. Telp/ Handphone Pengaju

  1. 1. Mengajukan Bantuan Bibit/Proposal ke Dinas Kelautan dan Perikanan
  2. 2. Pemohon menunggu pengecekan lokasi dan kolam oleh staff budidaya
  3. 3. Pemohon menunggu proses persiapan benih ikan yang diminta dan di packaging oleh staff budidaya
  4. 4. Pemohon menerima bantuan benih ikan
  5. 5. Pemohon menandatangani Berita Acara serah terima bantuan benih dengan materai 6000

1 Minggu

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Benih Ikan

1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaiakan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara, jaln
2. Menyampaiakan pengaduan, saran dan masukan melalui no.Hp 081347464835
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Benih Ikan"