Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang
  3. Membawa sket lokasi kegiatan

  1. Datanglah ke loket dan menyerahkan persyaratan
  2. Petugas akan melakukan verifikasi administrasi
  3. Petugas akan memberikan nomor surat

5 Hari

Tidak dipungut biaya

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (SPPL)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL)"