Pelayanan Perpustakaan

  1. 1. mengisi formulir
  2. 3. Membawa Pas Photo 3 x 4 Warna

  1. 1. pemohon menghadap ke meja reseptionis
  2. 2. pemohon mengisi buku tamu
  3. 3. Pemohon mengisi formulir
  4. 4. pemohon menyerahkan persyaratan yang ditentukan
  5. 5. petugas mencetak kartu anggota

Pelayanan perpustakaan dilaksanakan setiap hari kerja di mulai hari senin s/d Jumat (diluar hari libur dan tanggal merah)

-

Layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan

bisa menghubungi
Plt. Kepala Bidang Perpustakaan 
Ismail A, S.Pd Sd (no.tlp 081xxxxx)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"