Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Membawa kartu berobat bagi pendaftar yang sebelumnya telah mendaftar

  1. Pasien melakukan pendafataran dengan membawa kartu berobat sebelumnya, bagi pasien baru mendaftarakan diri dengan membawa KTP sebagai identitas

3 Menit

Rp. 5,000

Karcis Pendaftaran Rawat Jalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Rawat Jalan"