Berdasarkan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2021
Tindakan Medik Gawat Darurat:
a. Tindakan Kedaruratan Berupa Tindakan Medik Non Operatif non invansive atau tindakan non operatif invasive
b. Tindaka Kegawatdaruratan,Berupa Tindakan Medik Non Operatif non invansive atau tindakan non operatif invasive
Tarif :
1. Pemeriksaan pasien Rp 80,000
2. Konsultasi Dokter Spesialis Rp 50,000
3. Visum Luar Rp 100,000
4. Pemeriksaan Dokter Spesialis Rp 70,000
5. Pemeriksaan Psikologi Rp 70,000
6. Konsultasi Asuhan Gizi Rp 70,000
7. Konsultasi Antar Dokter Rp 70,000
8.Konsultasi Dokter Gigi Rp 70,000
Pelayanan Gawat Darurat
tersedia kontak penanganan komplain
a. Nomor Hp Pengaduan : 085320513274
b. Website : rsudhamba.batangharikab.go.id
c. Kota Saran : Tersedia di tempat pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store