Pelayanan BENDA-BENDA BERHARGA

  1. Surat Permohonan dari OPD / Wajib Pajak

  1. 1. Surat Masuk 2. Mengferifikasi Surat Masuk. 3. Mengdistribusikan benda-benda berharga berdasarkan permohonan dari OPD / Wajib Pajak

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SPPT PBB-P2, STTS PBB-P2, SURAT SETORAN PAJAK DAERAH, DHKP PBB-P2, Sticker Lunas PBB-P2 Per Tahun, Bond Bill Hotel, Bond Bill Rumah Makan, Karcis OTW Pancur Aji dan Karcis Retribusi Persampahan.

Petugas : Kasubbid. Pelayanan dan Konsultasi

 Email : bapenda@mail.sanggau.go.id / bapendasanggau2017@gmail.com

 Contact Person : WA Admin . 082253880531

 Pejabat Pengelola Pengaduan : SUHARYONO, S.IP

 Melalui kotak saran dan Website Resmi : http://bapenda.sanggau.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BENDA-BENDA BERHARGA"