Pelayanan Laboratorium

  1. 1. Ada pengantar/rujukan internal dari unit layanan
  2. 2. Ada informed consent untuk dilakukan tindakan kepada pasien
  3. 1. Ada pengantar/rujukan internal dari unit layanan
  4. 2. Ada informed consent untuk dilakukan tindakan kepada pasien
  5. 1. Ada pengantar/rujukan internal dari unit layanan
  6. 2. Ada informed consent untuk dilakukan tindakan kepada pasien

  1. Petugas memnaggil pasien sesuai dengan nomer rujukan internal dari unit layanan
  2. Petugas mempersilahkan pasien masuk
  3. Petugas melakukan tindakan pemeriksaan kepada pasien
  4. Petugas menyruh pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan di depan laboratorium
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai advice dokter
  6. Petugas memberikan hasil lab kepada pasien
  7. Pasien membawa kembali hasil lab ke unit layanan
  8. Petugas memnaggil pasien sesuai dengan nomer rujukan internal dari unit layanan
  9. Petugas mempersilahkan pasien masuk
  10. Petugas melakukan tindakan pemeriksaan kepada pasien
  11. Petugas menyruh pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan di depan laboratorium
  12. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai advice dokter
  13. Petugas memberikan hasil lab kepada pasien
  14. Pasien membawa kembali hasil lab ke unit layanan
  15. Petugas memnaggil pasien sesuai dengan nomer rujukan internal dari unit layanan
  16. Petugas mempersilahkan pasien masuk
  17. Petugas melakukan tindakan pemeriksaan kepada pasien
  18. Petugas menyruh pasien untuk menunggu hasil pemeriksaan di depan laboratorium
  19. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai advice dokter
  20. Petugas memberikan hasil lab kepada pasien
  21. Pasien membawa kembali hasil lab ke unit layanan

jangka waktu pelayanan sesuai dengan jenis pemeriksaan

sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep nomor 6 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum

Pelayanan Laboratorium

aduan langsung ke Puskesmas, SMS dan WA centre (082337360796), Survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), SMD (Survey Mawas Diri), dan Rapat Tribulanan Lintas Sektor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"