Pelayanan Admission

  1. Kartu identitas/KTP/KK
  2. Surat Rujukan
  3. Kartu SKTM (Bagi peserta JAMKESDA)
  4. Permintaan Rawat Inap

  1. 1.Penanggungjawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap 2. Menerima penjelasan admision 3. Menandatangani general consent 4. Membawa berkas rawat inap ke klinik/IGD

1. Penanggungjawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap (5menit)
2. Menerima penjelasan Admission (5menit)
3. Menandatangai General Consent (5menit)
4. Membawa berkas rawat inap ke Poliklinik/ IGD (5menit)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admission

Email : rsud_hadjiboejasin@yahoo.co.id
Telp : 051222009
sms : 0811555914
kotak saran : petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admission"