Standar Pelayanan Farmasi

  1. Fotocopy Kartu Identitas / Fotocopy KTP (Peserta BPJS)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (Peserta BPJS)
  3. Kartu BPJS / KIS / SKTM / Jampersal (Peserta BPJS)
  4. Fotocopy SEP (Peserta BPJS)
  5. Resep dari dokter (Peserta BPJS)
  6. Resep dari dokter poliklinik (Peserta Umum)
  7. Kartu berobat (Peserta Umum)

  1. Pasien/keluarga pasien menyerahkan resep di loket penerimaan lalu menerima nomor antrian (Rawat Jalan)
  2. Untuk pasien umum kwitansi di bawa pasien/keluarga ke kasir untuk dilakukan pembayaran, selanjutnya bukti pembayaran digunakan untuk mengambil obat (Rawat Jalan)
  3. Obat disiapkan oleh petugas farmasi (Rawat Jalan)
  4. Pasien dipanggil dan menerima obat sesuai resep disertai pelayanan informasi obat, jika perlu dilakukan konseling (Rawat Jalan)
  5. Keluarga pasien/petugas farmasi menyerahkan resep di loket penerimaan (Rawat Inap)
  6. Petugas farmasi memasukan data resep ke komputer (Rawat Inap)
  7. Resep disiapkan oleh petugas farmasi untuk selanjutnya diserahkan ke ruangan (Rawat Inap)
  8. Jam kerja (08.00-04.00) : diantar langsung ke ruangan oleh petugas farmasi (Rawat Inap)
  9. Diluar jam kerja : diambil oleh keluarga pasien (Rawat Inap)

  1. Obat jadi : < 35>
  2. Obat racikan : < 60>
Terhitung dari waktu penyerahan resep ke petugas farmasi

Umum : Perda Perbup
JKN : PERMENKES
 

Pelayanan Farmasi

  1. Ruang pengaduan : Lantai 1 & 3 RSUD Majalaya
  2. Kotak saran
  3. Nomor telepon : 022-5950035 ext. 168
  4. Email : rsud_majalaya@yahoo.co.id
  5. Integrasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) : SMS ke 1708
  6. SMS Gateway / SMS SIGAPKU : Ketik : saran#isi saran Kirim ke 08112000220 / 081224843919
  7. Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah ditetapkan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi"