Pengelolaan Limbah

  1. Tempat Pembuangan Sementara Limbah
  2. Trasportasi ( Alat Pengangkutan Limbah)
  3. Pembuangan Akhir

  1. Pengumpulan dari tempat sumber
  2. Pengangkutan
  3. Penyimpanan
  4. Pengolahan Akhir ( Pembuangan atau Pemusnahan)

Pengelolaan  Limbah : 6 Jam

biaya dibebankan ke instansi 

pengelolaan/penanganan dan pembuangan

Pengaduan melalui no 085245749601
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Limbah"