Dispensasi Nikah

  1. 1. Surat N1,N2,N3,N4
  2. KK,KTP Orang tua dan Pemohon

  1. Pemohon datang menghadap petugas pelayanan/seksi yg berwenang untuk memverifikasi berkas yg sudah lengkap

15 Menit Verifikasi Berkas

Gratis

legalitas Permohonan Nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dispensasi Nikah"