Surat Keterangan Catatat Kepolisian

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC KTP
  3. FC KK
  4. Foto
  5. Stop Map

  1. Semua Berkas Diserahkan Kepetugas
  2. menunggu regester

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Catatat Kepolisian"