Surat Keterangan Beda Nama/Satu Nama

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)/KTP
  2. Kartu lain yang nama tidak sesuai ( BPJS,KIS,PKH,Surat Nikah dll)

  1. Pemohon/yang mewakili datang kedesa dengan membawa persyaratan diatas
  2. Petugas menerima berkas/persyaratan tersebut untuk memeriksa dan menanyakan maksud dari yang bersangkutan mengurus surut tersebut, jikas sudah jelas maka petugas mengerjakan surat yang dimaksud sesuai dengan identitas yang ada
  3. Setelah Suket Selesai dibuatkan maka petugas akan meregistrasi
  4. Petugas langsung memintakan Tanda tangan Kades/Sekdes kemudian menyerahkan kembali kepada pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama/ Satu Nama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Beda Nama/Satu Nama"