Audit Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa serta Sumber Daya Manusia

  1. DIPA Tahun Anggaran sebelum dan berjalan
  2. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
  3. Laporan Operasional (LO)
  4. Laporan Ekuitas
  5. Neraca
  6. CaLK (Catatan Laporan Keuangan)

  1. Menerima dan Mempelajari data tentang obyek yang akan diawasi; SPI mereview dokumen yang tersedia dalam arsip/database SPI.
  2. Mempelajari berbagai peraturan yang terkait; Peraturan berupa UU/Peraturan Menteri yang relevan, OTK, SK, dan Rincian Tugas.
  3. Menyusun Program Kerja Pengawasan (PKP); berisi tentang jadwal harian dan nama-nama anggota SPI yang melaksanakan tugas.
  4. Membuat Kertas Kerja Audit (KKA) yang berisi hal-hal yang perlu diperiksa/didalami dengan instrumen/check-list agar pengecekan kegiatan lebih terarah.
  5. Mengajukan Surat Tugas kepada Direktur
  6. Melakukan temu awal dengan pihak yang diperiksa dengan memperkenalkan tim dan tugasnya, menjelaskan maksud/tujuan, ruang lingkup/batasan pengawasan, tatacara pengawasan dan referensi/kriteria/aturan yang dijadikan rujukan.
  7. Meneliti dokumen, membandingkan capaian dengan yang seharusnya, mengecek hasil dan mencatat hal-hal penting.
  8. Jika terjadi penyimpangan, hasil penyimpangan dituangkan ke Kertas Data Audit (KDA)
  9. Temuan dikomunikasikan/dikonfirmasikan dengan pihak yang diperiksa untuk memperoleh tanggapan tertulis di kolom tanggapan
  10. KDA ditandatangani kedua belah pihak dan disampaikan/dikomunikasikan pada saat temu akhir.
  11. Laporan Hasil Audit (LHA) disampaikan kepada Direktur untuk ditindak lanjuti
  12. Pemantauan terhadap temuan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diindahkan maka SPI melaporkan kepada Itjen yang dilengkapi dengan berita acara.

10 Hari

Sesuai Keputusan Direktur Politani Negeri Kupang

1. Program Kerja Pengawasan (PKP); 2. Kertas Kerja Audit (KKA); 3. Kertas Data Audit (KDA); 4. Laporan Hasil Audit (LHA)

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Pertanian Negeri Kupang via telp : (0380)881600, Fax (0380)881601 dan email:  spi@politanikoe.ac.id

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audit Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa serta Sumber Daya Manusia"