Izin Pengelolaan Tanah Kas Desa

  1. Peraturan Desa Tentang Persewaan Tanah Kas Desa
  2. Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Panitia Lelang Tanah Kas Desa
  3. Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Besaran Tarif Sewa Tanah Kas Desa

  1. Memberikan berkas usulan yang tersebut diatas kepada Petugas Kecamatan
  2. Koreksi kelengkapan berkas untuk diproses selanjutnya

5 menit rekomendasi dari Camat

Tidak dipungut biaya

Izin Pengelolaan Tanah Kas Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pengelolaan Tanah Kas Desa "