Rekruitmen Teknisi dan Dosen Luar Biasa (Tenaga Kontrak)

  1. Surat Lamaran
  2. Foto copy ijazah dan transkrip dilegalisir rangkap 2; a. Tenaga Kependidikan (Teknisi) minimal D3 sesuai kompetensi yang dibutuhkan; b. Tenaga Pendidik (Dosen) minimal S2 sesuai kompetensi yang dibutuhkan
  3. Foto copy KTP, Kartu Keluarga dan pasfoto warna 3x4 = 4 lembar
  4. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  5. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK
  7. Pengisian form lamaran sesuai kompetensi
  8. Penandatanganan Kontrak kerja
  9. Kontrak kerja berlaku selama satu (1) tahun

  1. Pengumuman penerimaan Dosen dan Teknisi Luar Biasa bukan tenaga kontrak melalui Web Politani dan media cetak lokal serta pengumuman tertulis di papan informasi
  2. Penjelasan tentang hak dan kewajiban pelamar
  3. Melamar sesuai formasi
  4. Seleksi administrasi
  5. Pelamar yang lulus seleksi administrasi mengikuti tes kompetensi sesuai bidang yang dilamar
  6. Tes Microteaching (dosen)
  7. Tes Wawancara
  8. Pengumuman kelulusan
  9. Penerbitan Keputusan Direktur

2 Minggu

Sesuai Keputusan Direktur Politani Negeri Kupang

1. Tenaga Dosen dan Teknisi Luar Biasa sesuai kebutuhan (Bukan Tenaga Kontrak); 2. Keputusan Direktur tentang Pengangkatan Dosen dan Teknisi Luar Biasa (Bukan Tenaga Kontrak)

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Pertanian Negeri Kupang via telp : (0380)881600, Fax (0380)881601 dan email:  spi@politanikoe.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekruitmen Teknisi dan Dosen Luar Biasa (Tenaga Kontrak)"