Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UMPN

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Warga Negara Asing dengan menunjukkan surat izin dari Kemenristek Dikti
  3. Lulusan SMA, SMK dan MA
  4. Memilih program studi yang sesuai (relevan) dengan jurusan di SMA, SMK dan MA
  5. Surat keterangan Sehat
  6. Usia maksimal 22 Tahun

  1. Peserta datang ke loket pendaftaran dan mendaftar kepdaa petugas
  2. Peserta diberi no account untuk proses pembayaran di Bank
  3. Setelah Proses Pembayaran selesai, Peserta kembali ke Bagian akademik untuk didaftarkan datanya di Laman http://pmb.politanikoe.ac.id, Kemudian Login Dengan Mengisikan Kode Pin
  4. Mengisi Form Pendaftaran Online Sesuai Dengan Petunjuk pada Aplikasi dengan menggunakan Panduan Pemilihan Program Studi.
  5. Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk Politeknik/UMPN
  6. Pada Saat Ujian Kartu Tanda Peserta Harus Dibawa, Beserta Kartu Identitas Lainnya
  7. Pengumuman hasil

50 Menit

Biaya pendaftaran seleksi mahasiswa baru jalur UMPN sesuai SK Direktur

Daftar nama peserta UMPN

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Pertanian Negeri Kupang via telp : (0380)881600, Fax (0380)881601 dan email:  spi@politanikoe.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur UMPN"