Administrasi Masyarakat

  1. pemohon di wajibkan hadir sendiri tanpa di wakili
  2. foto berwarna 4x6 4 lembar

  1. pemohon hadir ke balai desa
  2. peryaratan pemohon di cek kelengkapannya oleh petugas
  3. proses selesai berkas di srahkan kepada pemohonj

5 menit unutuk meminta rekmendasi dari kepela desa pondokdalem 

Tidak dipungut biaya

Administrasi Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Masyarakat"