Membawa fotocopy KK, KTP beserta berkas lain yang mendukung (ijazah, akta lahir, akta nikah dan lainnya)
datang ke kantor desa dengan membawa berkas-berkas persyaratan
petugas akan menginput data pada komputer
petugas akan mencetak surat
petugas akan meregister surat
surat akan di tandatangani dan stempel oleh pihak yang berwenang
surat akan diserahkan pada pemohon
7 menit input data
3 menit proses print
5 menit proses registrasi
15 menit penandatanganan oleh pihak yang berwenang
Tidak dikenakan biaya
Surat Keterangan Beda Nama
Datang langsung ke kantor desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.