Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Rawat jalan : a. Pasien umum : - lembar resep dari dokter b. Pasien JKN/BPJS : - bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( fotocopy kartu, surat rujukan ) - Surat elegibilitas peserta (SEP) - lembar resep dari dokter
  2. Rawat inap : - Lembar resep/CPO

  1. Pastikan Pasien datang didampingi keluarga /Perorangan
  2. Datanglah dengan membawa Resep Umum / Resep Rujukan dari Dokter Puskesmas/Dokter Keluarga Perserta BPJS
  3. Tunggu sampai proses peracikan/pengemasan Selesai
  4. Pastikan yang diterima sesuai dengan Resep

Pelayanan obat jadi :

15 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Pelayanan obat racikan :

≤ 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Pelayanan Konseling Apoteker :

15 meni

No. Jenis Pelayanan  Jasa Sarana (Rp) Jasa Pelayanan (Rp) Tarif (Rp)
1 Visite/Konseling Apoteker 16.500 11.000 27.500

 

No Jenis Sediaan Harga Dasar Cost Handling 25 %
Jasa Sarana 60 % Jasa Pelayanan 40 %
1 Obat Sesuai Harga Pembelian + PPN 10%    
2 Alat Kesehatan Sesuai Harga Pembelian + PPN 10%    
3 Sediaan Farmasi Lainnya Sesuai Harga Pembelian + PPN 10%    

Pelayanan Farmasi Rawat Jalan dan Rawat Inap

  1. Secara langsung

  2. Petugas informasi dan pengaduan
  3. Kotak saran
  4. Telp       : 0538-22051
  5. SMS       : 085820823581
  6. Email     : rsud_seruyan@yahoo.com
  7. Facebook    : RumahSakitKualaPembuang
  8. Instagram : rsud_kualapembuang
  9. Website     : http://rsudkualapembuang.wordpress.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Farmasi"