Pencatatan Kelahiran

  1. Mengisi Formulir permohonan yang diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon/pelapor
  2. Fotocopy KTP orang tua yang masih berlaku
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Puskesmas, Surat Keterangan dari Penolong Kelahiran
  5. Surat keterangan dari Pilot, Kepala Station, Kepala Terminal Angkutan Darat (bagi yang baru lahir di bandara)
  6. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan orangtua

Senin - Kamis : 08.00-12.00 WIB, 12.00-13.00 WIB Istirahat, 13.00-15.45 WIB
Jumat : 10.00-12.00 WIB, 12.00-13.30 WIB Istirahat, 13.30-16.00 WIB
 

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kelahiran

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :
1. Ruang Informasi/Pengaduan (Help Desk)
2. Kotak Saran
3. E-mail : capil.samosir@gmail.com
4. Telp. (0626) 20388
5. Facebook Disdukcatpil Samosir
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Kelahiran"