Surat Keterangan Miskin

  1. 1. Fotocopy KK
  2. 2. Fotocopy KTP dan Pendukung Lainnya
  3. 3. Foto Rumah bagiandepan atau samping
  4. 4. Memawa Surat Pengantar dari RT/RW

  1. Datang Ke Kantor Desa Keting, Menghadap Petugas dengan menyerahkan persyaratan-persyaratan, Menunggu proses pembuatan dan penandatanganan berkas, dan Berkas permintaan selesai bisa langsung dibawa pulang atau diteruskan ke instansi lainnya.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

SKM

1. Datang Ke Kantor Desa 2. Kaur Tata Usaha dan Umum(085391114817) 3. Sekertaris Desa (081288770205) 4. Kepala Desa (08124912238)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Miskin"