Pengantar Surat Keterangan Pindah antar Kecamtan

  1. 1. Membawa (KK/KTP)

  1. 1. menyerahkan Berkas (KK/KTP) 2. penandatanganan KADES 3. Penyerahan Berkas Kembali

1. menyerahkan Berkas (KK/KTP)+Pengeikan 5 Menit
2. penandatanganan KADES 10 Menit
3. Penandatanganan Camat 15 Menit

Semua Pelayanan Gratis

Pengantar Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan

Hubungi KASI PELAYANAN CP : 0852-9507-6232
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Keterangan Pindah antar Kecamtan"