Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK

  1. Membawa Foto Copy/KK/KTP Asli

  1. 1. menyerahkan berkas 2. Pengetikan 3. Penandatanganan KADES 4. Penandatanganan KAPOLSEK

1. penyerahan berkas dan pengetikan 5 menit
2. penandatanganan KADES 10 menit
penandatanganan POLSEK 10 menit

seluruh pelayanan tidak di pungut biaya/Gratis

Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian

hubungi Kasi Pelayanan CP : 0852-9507-6232
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK"