Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

  1. KK/KTP

  1. 1. menunjukkan KK/KTP 2. pengetikan 3. penandatanganan KADES

penyerahan berkas dan pengetikan 5 menit penandatanganan KADES 15 menit

semua pelayanan tidak dipungut biaya/gratis

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)

jika ada ada kendala segera hubungi Kasi Pelayanan CP : 0852-9507-6232
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)"