Standar pelayanan klinik laktasi

  1. 1. Pasien Klinik Kebidanan & Kandungan
  2. 2. Pengunjung Pojok Laktasi

  1. 1. Pengambilan nomor antrian oleh pasien/ keluarga
  2. 2. Melakukan pendaftaran diloket pendaftaran
  3. 3. Menunggu pemanggilan di Klinik Kebidanan dan Kandungan
  4. 4. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis
  5. 5. Pasien menuju Klinik Laktasi untuk dilakukan tindakan breast care dan edukasi manajemen laktaasi
  6. 6. Penyelesaian administrasi / pembayaran dikasir
  7. 7. Pasien pulang
  8. 8. Klinik Laktasi mengedukasi penggunakan pojok laktasi tentang manajemen laktasi
  9. 9. Setelah diedukasi, pengunjung pojok laktasi pulang

1 jam ( khusus prosedur 1 – 5 )
20 menit ( khusus pelayanan Klinik Laktasi )

1. Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi  Nomor 5 Tahun 2014
2. SK Direktur RSUD Kab.Bekasi Nomor 800/2793/RSUD/2018
3. Tarif INA- CBGs

Edukasi Manajemen Laktasi dan Breast Care

1. Email           : humasrsudbkskab@gmail.com
2. Telp             : 021-88370449 / 021-88374444
3. WhatsApp  : 0812 2299 8884
4. Facebook  : Humas RSUD Kabupaten Bekasi
5. Twitter      : @humasrsudbkskab
6. Instagram  : @humasrsudbkskab
7. Kotak saran
8. Petugas Customer Service/Informasi dan Humas
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan klinik laktasi"