Standar pelayanan kasir rawat jalan

  1. Bukti pendaftaran/ kartu register untuk pasien umum
  2. Foto kopi SEP dan register untuk pasien BPJS dan asuransi lainnya

  1. 1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan
  2. 2. Menunggu panggilan
  3. 3. Pengecekan biling oleh petugas
  4. 4. Penyelesaian administrasi

Kurang dari 1 jam
 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

1. Email           : humasrsudbkskab@gmail.com
2. Telp             : 021-88370449 / 021-88374444
3. WhatsApp  : 0812 2299 8884
4. Facebook  : Humas RSUD Kabupaten Bekasi
5. Twitter      : @humasrsudbkskab
6. Instagram  : @humasrsudbkskab
7. Kotak saran
8. Petugas Customer Service/Informasi dan Humas
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan kasir rawat jalan"