No. SK: 188.45/20/35.09.09/2024
a. Pemohon mengambil no antrian dan pemohon menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas
b. Penginputan data yang akan diproses
c. Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangani
d. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
e. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
- Surat Keterangan Miskin
1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan 2. Telp wa Sobat : 082228757212 3. Email : Pemohonakte@gmail.com 4. Kotak Pengaduan 5. kec.bangsalsari@jemberkab.go.id 6. SP4N-LAPOR |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store