Surat Pindah Masuk di Kabupaten

  1. Membawa surat pindah dari tempat Desa sebelumnya
  2. Membawa KK Asli dan Foto Copi KTP

  1. Membawa persyaratan yang sudah di sebutkan tersebut dan serahkan kepada petugas Kecamatan
  2. menunggu beberapa saat petugas akan segera menyelesaikan

  • 5 menit : Untuk penyerahan persyaratan yang sudah terlampir
  • 5 Menit : Penyelesaian, regristrasi dan menginput surat yang akan di selesaiakan
  • 5 Meniit : Pengajuan TTD Kepada Camat

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Masuk di Kabupaten

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah Masuk di Kabupaten"