Surat Pindah Keluar Kabupaten

  1. Membawa surat Pengantar Dari Kepala Desa
  2. Membawa KK Asli dan Foto Copi KTP

  1. Membawa persyaratan yang sudah di sebutkan tersebut dan serahkan kepada petugas Kecamatan
  2. menunggu beberapa saat petugas akan segera menyelesaikan

.      
  • 5 menit : Untuk penyerahan persyaratan yang sudah terlampir
  • 5 Menit : Pengajuan TTD Kepada Camat

 

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah Keluar Kabupaten

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah Keluar Kabupaten"