Surat pindah ke luar Kecamatan

  1. Mengisi blangko
  2. Surat keterangan pindah dari Desa
  3. Membawa Foto 4x6 8 lembar
  4. Membawa KK Asli
  5. Membawa KTP Asli

  1. Membawa persyaratan yang sudah di sebutkan tersebut dan serahkan kepada petugas Kecamatan
  2. Menunggu beberapa saat petugas akan segera menyelesaikan

- 5 menit Input Data
- 5 menit rekomendasi dari Camat

Tidak dipungut biaya

Surat pindah ke luar Kecamatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pindah ke luar Kecamatan"